
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah merencanakan pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sulfat yang selama ini berada di pertigaan Jalan Sulfat dan Jalan Sunandar Priyo Sudarno.
Lokasi TPS yang berada di tepi jalan dan dekat lampu lalu lintas tersebut dinilai kurang ideal karena kerap mengganggu pengguna jalan, terutama akibat bau sampah yang menyengat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan adanya rencana pemindahan tersebut. Ia mengatakan, usulan relokasi TPS Sulfat muncul dari pihak legislatif yang meminta pemerintah mencari lokasi alternatif.
“Benar, ada usulan dari dewan untuk mencari lokasi pengganti,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Selain faktor kenyamanan pengguna jalan, Raymond menyampaikan bahwa keberadaan TPS juga dinilai kurang tepat karena berada dekat dengan kawasan yang memiliki nilai religius dan pendidikan.
Di sekitar lokasi TPS Sulfat terdapat makam ulama besar, yakni Makam Waliyullah Syekh Muhammad Sholeh, serta pondok pesantren. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kekhidmatan area tersebut.
“Di sekitar situ juga ada makam dan pesantren, sehingga perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Saat ini, DLH Kota Malang masih menunggu respons dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait ketersediaan lahan milik pemerintah kota yang dapat dijadikan lokasi pengganti.
“Kami sudah bersurat ke BKAD untuk mengetahui aset tanah Pemkot mana yang bisa dimanfaatkan,” katanya.
Raymond menyebut, jika sudah ada opsi lokasi, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukan titik relokasi. Ia memastikan, lokasi baru TPS tetap berada di kawasan Sulfat agar tidak menyulitkan petugas pengangkut sampah.
“Nanti akan kami cek dulu alternatif lokasinya, tapi tetap di sekitar wilayah Sulfat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemilihan lokasi yang terlalu jauh justru akan menimbulkan kendala operasional di lapangan, khususnya bagi para penggerobak sampah.
“Kalau terlalu jauh, nanti akan menyulitkan petugas saat membuang sampah,” pungkasnya. (YD)













