![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2023/07/Audiensi-Pasar-Besar-1.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pansus Penyelesaian Tiga Pasar DPRD Kota Malang mengelar audiensi dengan perwakilan pedagang Pasar Besar di Ruang Rapat Internal, DPRD Kota Malang, Selasa (4/7/2023). Audiensi ini dilakukan terkait dengan rencana pembangunan Pasar Besar Malang yang sudah direncanakan.
Audiensi dipimpin Ketua Pansus, Arief Wahyudi, dan diikuti seluruh anggota pansus, serta perwakilan pedagang Pasar Besar dan Diskopindag Kota Malang.
Ketua Pansus, Arief Wahyudi, mengatakan bahwa saat ini kondisi Pasar Besar Malang sudah tidak layak dan perlu adanya perbaikan. Karena itu, dibutuhkan kesepakatan bersama antara pedagang dengan pemerintah. “Entah nanti pasar itu dibongkar, dibersihkan, atau direnovasi itu adalah masalah lain. Yang penting saat ini Pemerintah Kota sudah hadir untuk membenahi Pasar Besar,” kata Arief kepada perwakilan pedagang.
![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2023/07/Audiensi-Pasar-Besar-2.jpg)
Arief menjelaskan, saat ini progres soal Pasar Besar Malang sudah membaik. Hal ini dikarenakan perjanjian kerjasama dengan PT Matahari sudah diputus. Sehingga kebijakan soal renovasi atau perbaikan pasar ada pada pemerintah.
“Yang penting pedagang harus sepakat dulu, bahwa Pasar Besar perlu perbaikan. Kita sudah ada progres dengan memutus kerjasama dengan PT Matahari. Ini sudah berada pada trek yang benar, dan nantinya kita harus jalin komunikasi untuk hal ini,” bebernya.
Sementara itu, anggota Pansus, Lookh Makhfud menyebut bahwa Pasar Besar Malang adalah aset daerah. Sehingga Pemkot memiliki hak untuk merawat dan melakukan revitalisasi terhadap pasar tersebut. “Perlu ditingkatkan komunikasi antara OPD dengan DPRD. Kemudian menyerap aspirasi para pedagang. Hal itulah yang nanti akan kami bahas dalam Pansus tentang pasar,” ujarnya.
Anggota lainnya, Iwan Mahendra, menegaskan bahwa saat ini Pasar Besar butuh renovasi dan revitalisasi. Sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama antara pedagang dengan Pemerintah Kota Malang. Hal senada juga disampaikan rekannya, Agus Marhaenta, yang mengusulkan agar ada anggaran di Perubahan APBD Tahun 2023 untuk melakukan membersihkan sisa runtuhan bangunan di Pasar Besar.
Sedangkan Trio Agus Purwono menegaskan, jika pedagang sepakat dengan adanya revitalisasi Pasar Besar Malang, maka nantinya akan dicarikan anggaran, baik dari pemerintah pusat ataupun dari APBD Kota Malang. “Asalkan pedagang sepakat, maka jika tidak ada anggaran dari pusat, maka akan kami upayakan dari APBD,” kata Trio. (Red)